Senin, 30 September 2024

INFORMASI :

Selamat Datang Di Desa Online Website Resmi Desa Kretek Kecamatan Rowokele Kabupaten Kebumen

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RPJMDesa TAHUN 2024 - 2029

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RPJMDesa TAHUN 2024 - 2029

Kreteknews, pada hari ini tanggal 22 Mei 2024 di aula balaidesa Kretek diselenggarakan Musyawarah Desa Penetapan RPJMDesa Tahun 2024 - 2029.

Diadakannya musyawarah desa penetapan RPJMDesa ini adalah akhir dari berbagai tahapan - tahapan penyusunan RPJMDesa, dengan dimulai pada bulan oktober dibentuknya tim penyusun RPJMDesa dengan masa kerja 3 bulan semenjak dilantiknya Kepala Desa pada pertengahan bulan oktober.

Musyarawah Desa Penetapan RPJMDesa 2024 - 2029 ini dihadiri oleh forkompincam kecamatan Rowokele, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua Rw, Ketua Rt, Ketua lembaga Desa, KPM, KPMD, Tokoh masyarakat, PKK, pemuda, perangkat desa dan tentunya BPD yang memjadi pimpinan di rapat ini.

Ketua BPD pada inti acara menawarkan kepada peserta musyawarah. "Apakah dibaca per bidang dengan rincian - rinciannya atau langsung saja ditetapkan dikarenakan sudah melalui tahapan - tahapan yang panjang dan telah diketahui oleh masyarakat. Bagaimana bapak ibu ?" Tanya Pak Paimin. "langsung ditetapkan saja" Jawab Peserta dengan kompak. Akhirnya Bapak Paimin selaku Ketua BPD menetapkan RPJMDesa 2024 - 2029.

Sebelum ditetapkan juga ada sambutan - sambutan antara lain dari bapak Sekretaris Desa Eko Priyono mewakili bapak Kepala Desa yang pada saat ini tidak bisa hadir dikarena sedang sakit. Bapak Eko Priyono menekankan untuk para kawil agar memegang dokumen RPJMDesa agar supaya tahu tentang jalannya pembangunan diwilayahnya, sesuai dengan dokumen RPJMDesa. Selanjutnya sambutan dari  bapak Camat Rowokele, yang mengatakan bahwa kepala desa seluruh kabupaten kebumen kemarin sudah menerima SK perpanjangan jabatan dari Bupati Arif Sugiyanto di aula setda kebumen. Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun diserahkan oleh Bapak Bupati kebumen ke 435 Kepala Desa dari 449 desa, atas dasar Undang - Undang  Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang - Undang nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.

Dalam acara lain - lain ada penyerahan kenang - kenangan buat Bapak Ayanto dari pemerintah desa, BPD dan KPM desa Kretek (Juni Setiawati) yang sudah purna tugas sebagai perangkat desa Kretek semenjak tanggal 27 April 2024. Bapak Ayanto juga diberi kesempatan untuk mengucapkan kata perpisahan kepada seluruh peserta musyawarah. Bapak Ayanto mengucapkan terimakasih sebesar - besarnya kepada teman - teman perangkat desa dan meminta maaf sebesar - besarnya bila selama menjadi perangkat desa kretek kurang lebih 19 tahun banyak salah kepada semua perangkat desa dan warga desa Kretek.

 

Link live youtube desa kretek jalannya musyawarah https://www.youtube.com/live/A5MvkVga-gM?si=ve-xOf7B3nfndggt

 

Saluran Desa Kretek Channel (whattsapp)

https://whatsapp.com/channel/0029VahBAba05MUWGAP5QI1e

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter