Senin, 30 September 2024

INFORMASI :

Selamat Datang Di Desa Online Website Resmi Desa Kretek Kecamatan Rowokele Kabupaten Kebumen

RAPAT TIM PENYUSUN RKP DESA TAHUN 2025

RAPAT TIM PENYUSUN RKP DESA TAHUN 2025

Kreteknews, tanggal 10 Agustus 2024 rapat tim Penyusun RKP Desa Tahun 2025 telah memasuki rapat ke 3x.

Tim Penyusun Tim RKP desa Tahun 2025 ini melaksanakan tugas sampai dengan penetapan RKP Desa Tahun 2025 yang telah terjadwal pada awal bulan September.

Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) adalah penjabaran dari RPJM desa untuk jangka waktu 1 ( satu ) tahun. Bidang bidang yang direncanakan yaitu Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Penanggulangan Bencana, Keadaaan Darurat dan Mendesak Desa.

Tahapan Penyusunan RKP Desa untuk Tahun 2025 sudah terjadwal yaitu bulan juli 2024 Musdes Perencanaan Pembangunan Tahunan/ Sosialisasi  yang berisikan laporan realisasi RKP Desa tahun berjalan, penyampaian pokok - pokok pikiran BPD, Penyampaian Aspirasi Masyarakat dan Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa yang di pandu oleh BPD. Bulan Agustus diadakan Musrenbang Desa Pembahasan Rancangan RKP Desa. Pada bulan September awal bulan diadakan Musdes Pembahasan dan Penetapan RKP Desa dan Musyawarah BPD Penetapan Peraturan Desa tentang RKP Desa.

Tugas Tim Penyusun yaitu pencermatan perkiraan pendapatan desa, pencermatan ulang dokumen RPJMDESA, Penyelarasan program / kegiatan masuk ke desa, penyusunan desain dan rancangan anggaran biaya (RAB) kegiatan, melakukan evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya, melakukan analisa keadaan darurat, melakukan analisa kebijakan supradesa, penyusunan Rancangan daftar usulan RKP desa dan merumuskan hasil Musrenbang dalan bentuk Berita Acara dan kelengkapannya.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter